SERANG - Rencana aparat kepolisian yang akan mengawasi aktivitas dakwah di bulan Ramadhan terus menuai kecaman.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Prof KH Wahab Afif mengatakan, kebijakan yang diambil pihak kepolisian terhadap semua kegiatan dakwah di bulan Ramadhan merupakan bentuk kemunduran. “Ini adalah pola-pola Orde Baru,” kata Wahab Afif melalui telepon genggam, Senin (24/8).
Ia mengatakan, kegiatan dakwah tidak harus dipantau karena isinya mengimbau agar umat Islam menjauhi perbuatan nahi dan munkar. “Tidak mungkin teroris mengajak atau memengaruhi orang-orang dengan cara terang-terangan,” tegasnya.
Sekretaris MUI Provinsi Banten Syibli Sarjaya berpendapat serupa. Ia mengatakan, tidak seharusnya pengawasan terhadap isi dakwah dilakukan oleh aparat kepolisian. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan keresahan baru di kalangan masyarakat. “Seharusnya masyarakat yang harus dilibatkan dalam pengawasan ini,” katanya.
Begitu juga kata Ketua Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Provinsi Banten, Yusuf Rusdi. Dia menilai, pengawasan yang berlebihan oleh kepolisian terhadap aktivitas dakwah seperti membuka luka lama umat muslim. “Kalau benar ini dilakukan maka mengingatkan kita pada masa Orde Baru,” kata Yusuf.
Dikatakan Yusuf, kepolisian semestinya tidak perlu melakukan pengawasan yang berlebihan. Meksi dirinya merasa heran dengan program kepolisian tersebut, tapi Yusuf mengatakan, pengawasan dari polisi tidak akan menyurutkan kegiatan dakwah para da’i. “Biarkan saja, tugas kita untuk menyampaikan dakwah tetap kita lakukan,” katanya.
Dihubungi terpisah, akademisi IAIN SMH Banten yang juga penceramah Wawan Wahyudin mengatakan hal yang sama. Menurutnya, tidak tepat bila isi ceramah dipantau lantaran ketakutan isinya menghasut. “Dakwah yang selama ini kami lakukan adalah dakwah mengajak kebaikan. Tidak pernah kami menyerukan untuk melakukan aksi terorisme,” katanya. Dia menegaskan yang disampaikan adalah yang bersumber dari Alquran dan alhadits.
radar banten