SERANG – Untuk memantau perkembangan arus mudik, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten memasang sejumlah monitor yang terhubung dengan closed circuit television (CCTV) di pusat arus mudik, seperti Pelabuhan Merak dan Bakauheuni.
Menurut Kepala Dishubkominfo Provinsi Banten Harry Parwanto, , Kamis (20/8), sedikitnya akan dipasang tiga unit monitor CCTV yang akan dioperasikan mulai H-10 Lebaran, yakni pada 11 September mendatang.
Diterangkan, monitor CCTV itu akan dipasang di RM Simpang Kapau Merak, Pendopo Pemprov Banten, dan kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Penempatan 3 unit monitor CCTV tersebut di 3 tempat yang berbeda untuk memudahkan pemantauan. “CCTV yang diletakkan di Pendopo, berguna agar para kepala dinas dan pejabat pemprov dapat memantau, sedangkan penempatan monitor di kediaman Gubernur, agar ibu dapat memantau tanpa harus terjun langsung ke lapangan,” ulas Harry.
Ia mengulas, CCTV akan merekam situasi arus lalu lintas antara lain di Pelabuhan Merak, pintu tol Cikupa, Pelabuhan Bakauheni Lampung, dan Pantura. Khusus yang di Bakauheni, kata dia, kali pertama dilakukan tahun ini. Harry mengatakan, tujuannya guna memantau arus balik ke Banten.
Dishubkominfo juga berencana menyiapkan 100 bus cadangan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. Untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan dari dan menuju Pelabuhan Merak, lanjutnya, Dishubkominfo telah menyiapkan kantung parkir di sepanjang pintu tol Cilegon Barat. Ia mengatakan, bahu jalan dapat dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan hingga menuju fly over.“Yang penting, lajur menuju pintu tol Cilegon Barat jangan sampai terhambat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Harry mengatakan, sejak H-4 hingga H+1 Lebaran, angkutan barang dilarang melintas di jalan raya, kecuali angkutan yang mengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM). Kata dia, hal itu dilakukan untuk menghindari kemacetan arus mudik Lebaran.
Selain dilarang melintasi jalan raya, angkutan barang juga dilarang memasuki kawasan wisata. “Khusus untuk angkutan terbuka, mereka sama sekali tidak diperkenankan mengangkut penumpang, karena membahayakan keselamatan. Kami berharap aparat kepolisian bisa lebih tegas menindak jika ditemukan hal seperti itu,” ujarnya.
Dishubkominfo juga menyiapkan 3 titik rest area bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor, yakni di Batu Ceper di Kota Tangerang, Cikande di Kabupaten Serang, dan Cimanuk di Kabupaten Pandeglang.
source: radar banten